Rabu, 15 Maret 2017

Nur Asifa Putri

BAB I
PEMBAHASAN

1.    Latar Belakang
Sering kali kita mendengar orang-orang Indonesia yang menggunakan bahasa yang tidak baku dalam kegiatan-kegiatan resmi atau menggunakan kata serapan yang salah, bahkan dalam penyusunan pun masih terjadi kesalahan penggunaan tanda baca, sehingga mengakibatkan kesalahan makna, padahal Pemerintah Indonesia telah membuat aturan-aturan resmi tentang tata bahasa baik itu kata serapan maupun penggunaan tanda baca. Pelajaran Bahasa Indonesia sebenarnya sudah diajarkan sejak dari Sekolah Dasar sampai ke perguruan tinggi. Tapi kesalahan ini masih sering terjadi, bahkan berulang-ulang kali. Ketidakfahaman terhadap tata bahasa Indonesialah yang mengakibatkan orang-orang sering melanggar aturan resmi yang telah dibuat pemerintah tentang tata bahasa Indonesia. Yang mengkhawatirkan ialah ketika aturan ini terlalu sering diacuhkan oleh masyarakat Indonesia, karena salah satu dampak negatifnya ialah hal ini akan dianggap lazim oleh masyarakat Indonesia terlebih lagi oleh anak-cucu yang akan menjadi penerus negeri ini, karena akan mempersulit masyarakat dalam berkomunikasi.
Penggunaan kata-kata serapan dewasa ini kian marak. Masyarakat senang menggunakannya karena terkesan keren dan modern. Selain itu, alasan masyarakat menggunakan kata-kata serapan adalah pengucapan kata-kata serapan lebih singkat dibandingkan dengan pengucapan kata-kata dalam Bahasa Indonesia baku.











2.    Pengertian Kata Serapan
Kata serapan adalah kata yang berasal dari bahasa asing yang sudah diintegrasikan ke dalam suatu bahasa dan diterima pemakaiannya secara umum. Masyarakat Indonesia sekarang, telah banyak menggunakan kata-kata serapan. Mereka berpendapat bahwa menggunakan kata-kata serapan adalah suatu hal yang dapat menjadikan mereka dianggap sebagai orang yang terpelajar, gaul, modern dan lain-lain. Padahal, di sisi lain penggunaan kata serapan tidak hanya menimbulkan dampak positif, namun juga akan menimbulkan dampak negatif yang tidak disadari oleh masyarakat.
Ironisnya, masyarakat kita kurang menyadari itu. Mereka justru menunjukkan pemahaman yang rendah terhadap pemakaian bahasa. Hal ini mengakibatkan terjadinya kesalahan yang berterima. Artinya, pemakaian bahasa tersebut salah tetapi karena banyak pemakai di masyarakat akhirnya diterima.
Kesalahan yang berterima tersebut tampak pada papan-papan iklan yang dibuat oleh masyarakat. Misalnya, sebuah toko di pinggir jalan yang menjual ulat untuk makanan burung menuliskan ”Ulat Ada” di depan tokonya. Contoh lainnya adalah minyak tanah ada, pulsa ada, lumut ada dsb. Seharusnya papan iklan tersebut diganti dengan ”Sedia Ulat” atau sedia minyak tanah, sedia pulsa, sedia lumut dsb.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
            Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampur adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Kata serapan juga dapat dikatakan kata yang berasal dari bahasa lain (bahasa daerah/bahasa luar negeri) yang kemudian ejaan, ucapan, dan tulisannya disesuaikan dengan penuturan masyarakat Indonesia untuk memperkaya kosa kata. Setiap masyarakat bahasa memiliki tentang cara yang digunakan untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan atau untuk menyebutkan atau mengacu ke benda-benda di sekitarnya. Hingga pada suatu titik waktu, kata-kata yang dihasilkan melalui kesepakatan masyarakat itu sendiri umumnya mencukupi keperluan itu, namun manakala terjadi hubungan dengan masyarakat bahasa lain, sangat mungkin muncul gagasan, konsep, atau barang baru yang datang dari luar budaya masyarakat itu. Dengan sendirinya juga diperlukan kata baru. Salah satu cara memenuhi keperluan itu yang sering dianggap lebih mudah adalah mengambil kata yang digunakan oleh masyarakat luar yang menjadi asal hal ihwal baru itu.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.
Teknologi komunikasi modern telah turut pula menjadi media pemerolehan kata-kata serapan itu. Dimana era Globalisasi saat ini menyebabkan penyebaran berbagai kebudayaan dari berbagai negara ke seluruh dunia. Indonesia pun turut terkena dampaknya, media komunikasi telah turut pula membentuk kata-kata baru di masyarakat. Seperti ‘mood’, ‘akun’, dll. yang mana hal ini dapat menambah perbendaharaan kata dalam bahasa kita disamping pula dapat menyebabkan berkurangnya fungsi penggunaan kata untuk menyatakan suatu maksud hingga tergesernya kata-kata dalam ‘kamus’ kita menuju Arkaik. Seperti penggunaan kata ‘nafsu’ yang mulai digantikan oleh kata ‘mood’. Misal dalam kalimat “Aku tidak nafsu…” menjadi “Aku tidak mood…”, dll.
Umumnya kata-kata serapan baru itu di peroleh melalui media komunikasi elektronik seperti telavisi, radio dan internet. Hal ini tak lepas pula dari sifat bahasa Indonesia yang bersifat terbuka, dalam artian menerima kata-kata dari bahasa lainnya.

3.    Contoh Kata-kata serapan
Kata-kata serapan yang digunakan kebanyakan masyarakat Indonesia diambil dari beberepa sumber. Seperti berikut.
Bahasa Arab menjadi sumber serapan ungkapan, terutama dalam bidang agama Islam. Sebagian kata-kata Arab ini masih utuh dalam arti yang sesuai antara lafal dan maknanya, dan ada sebagian lagi berubah. Seperti,
Ø  Lafal dan arti masih sesuai dengan aslinya
·         abad, abadi, abah, abdi, adat, adil, amal, aljabar, almanak, awal, akhir,
·         bakhil, baligh, batil, barakah,
·         daftar, hikayat, ilmu, insan, hikmah, halal, haram, hakim,
·         khas, khianat, khidmat, khitan, kiamat
·         musyawarah, markas, mistar, mahkamah, musibah, mungkar, maut,
·         kitab, kuliah, kursi, kertas, nisbah, nafas,
·         syariat, ulama, wajib, ziarah.

Ø  Lafalnya berubah, artinya tetap
·         berkah, barakat, atau berkat dari kata barakah
·         buya dari kata abuya
·         derajat dari kata darajah
·         kabar dari kata khabar
·         lafal dari kata lafazh
·         lalim dari kata zhalim
·         makalah dari kata maqalatun
·         masalah dari kata mas-alatuna
·         mungkin dari kata mumkinun
·         resmi dari kata rasmiyyun
·         soal dari kata suaalun
·         rezeki dari kata rizqi
·         Sekarat dari kata Zakarotil
·         Nama-nama hari dalam sepekan : Ahad (belakangan jadi Minggu artinya=1), Senin (Isnaini=2), Selasa (Salasa), Rabu (Arba'a), Kamis (Khomsa), Jumat (Jumu'ah) dan Sabtu (sab`atun)
Ø  lafal dan arti berubah dari lafal dan arti semula, seperti:
·         keparat dalam bahasa Indonesia merupakan kata makian yang kira-kira bersepadan dengan kata sialan, berasal dari kata kafarat yang dalam bahasa Arab berarti tebusan.
·         logat dalam bahasa Indonesia bermakna dialek atau aksen, berasal dari kata lughah yang bermakna bahasa atau aksen.
·         naskah dari kata nuskhatun yang bermakna secarik kertas.
·         perlu, berasal dari kata fardhu yang bermakna harus.
·         petuah dalam bahasa Indonesia bermakna nasihat, berasal dari kata fatwa yang bermakna pendapat hukum.
·         laskar dalam bahasa indonesia bermakna prajurit atau serdadu, berasal dari kata 'askar yang berarti sama.

Bahasa Inggris juga menjadi salah satu sumber serapan, khususnya dibidang teknologi yang kebanyakan berbahasa inggris, walaupun produk teknologi tersebut dibuat di Indonesia. Contohnya:
# application - aplikasi
# actor - aktor
# aquarium - akuarium
# allergy - alergi
# artist - artis
# access - akses
# acting - akting
# accessory - asesori
# activist – aktivis
# ballpoint - bolpen
# balloon - balon
# decade - dekade
# department - departemen
# ice - es
# idol - idola
# infrastructure - infrastuktur
# naturalization - naturalisasi
# national - nasional
# negotiation - negosiasi
# nuance - nuansa
# dan lain-lain

Selain dari dua bahasa yang disebutkan diatas, masih banyak bahasa-bahasa asing yang menjadi sumber serapan didalam bahasa indonesia.

4.    Dampak dari penggunaan kata – kata serapan.
Seringnya masyarakat menggunakan kata-kata serapan, dapat menimbulkan dampak positif dan juga dampak negatif sebagai berikut.

Ø  Dampak Positif Penggunaan Kata – Kata Serapan
Masyarakat lebih bangga menggunakan kata-kata serapan karena dinilai lebih modern. Para remaja juga senang memakai kata-kata atau istilah-istilah asing agar dikatakan lebih gaul, dan sebagainya. Selain itu, dampak positif lain adalah pengucapan kata-kata serapan terkenal lebih singkat dari pada pengucapan kata-kata Bahasa Indonesia. Seperti, kata “discon” yang dalam Bahasa Indonesianya berarti “potongan harga”.
Ø  Dampak Negatif Penggunaan Kata – Kata Serapan
Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa yang rendah dimata masyarakat.
Kecintaan masyarakat terhadap Bahasa Indonesia, bahkan Bangsa Indonesia berkurang.











5.    Cara pelestarian Bahasa Indonesia
Banyak hal yang dapat dilakukan untuk melestarikan Bahasa Indonesia. Seperti,
·         Membiasakan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari.
·         Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik saat forum-forum formal(sekolah,rapat,dll.).
·         Mengadakan uji Kemampuan Bahasa Indonesia dalam setiap penerimaan tenaga kerja.
·         Menjadikan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah yang harus diambil oleh setiap mahasiswa, dikarenakan untuk tetap mengajarkan inti dari bahasa Indonesia, dan diharapkan agar hal ini dapat membuat bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa yang murni yang dapat memberikan ciri khas maupun identitas bagi bangsa Indonesia.





















BAB II
KESIMPULAN DAN SARAN

Penggunaan Kata-kata serapan dalam Bahasa indonesia dapat menimbulkan dampak positif maupun negatif. Dampak positif selain yang telah disebutkan ialah, komunikasi sehari-hari dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang disisipi kata-kata serapan terdengar lebih mudah, flexibel, dan singkat. Namun, dampak negatifnya yaitu, tersamarnya identitas kita sebagai Bangsa Indonesia yang mempunyai bahasa pemersatu yaitu Bahasa Indonesia.           
Sebagai anak-anak Bangsa Indonesia kita seharusnya lebih mencintai Bahasa Indonesia. Walupun, dalam komunikasi sehari-hari kita menggunakan bahasa yang tidak terdapat dalam kaidah Bahasa Indonesia yang benar. Tapi, setidaknya kita menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar saat berada dalam forum-forum resmi. Kepada para pengajar, pendidik, dan pembimbing, diharapkan dapat lebih menumbuhkan rasa nasionalisme terhadap Bangsa Indonesia kepada anak-anaknya dengan salah satu cara mengajarkan mereka Bahasa Indonesia dan memahami bahasa serapan.

















DAFTAR PUSTAKA

·         Agri Riandani Fadillah, 2015, BAHASA SERAPAN TERHADAP BAHASA INDONESIA, Universitas Pendidikan Indonesia